Diduga Pungli, Oknum Polsek Sunggal Meminta Biaya Penitipan Kendaraan

Diduga Pungli, Oknum Polsek Sunggal Meminta Biaya Penitipan Kendaraan

SUNGGAL,(PAB)-----

Menekan angka kejahatan jalanan, kepolisian sektor Sunggal melakukan razia kendaraan  di wailayah Sei Mencirim kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara.

Wilayah sei mencirim selama ini dikenal sebagai jalur tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. 

Kepolisian pun dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menggelar dilintasan jalan tersebut, satu persatu para pengendara dihentilan untuk melihat perlengkapan surat surat kendaraan.

Salah seorang pengendara yang hendak ingin mengambil sepeda motornya yang ditilang di Polsek Sunggal, ST dan RY mendatangi ke ruangan Min Reskrim untuk menjumpai petugas pengurusan pengambilan sepeda motor Jumat, (30/08/2019) siang. 


Bripka Sahrul petugas yang untuk mengeluarkan sepeda motor milik ST merek Suzuki Spin dan membawa surat- surat kendaran seperti STNK dan BPKB sesuai dengan persyaratan.

Sebelum kendaraan milik ST keluar, Bripka Sahrul meminta kepada ST untuk membayar biaya sebesar Rp. 200 ribu untuk biaya titip kendaraan di Polsek Sunggal.

"Benar bang, mereka meminta biaya penititipan sepeda motor kepada saya dengan alasan biaya titip kendaraan,padahal saya sudah membawa surat surat kendaraan saya seperti STNK dan BPKB sesuai permintaan mereka, tapi kenapa saya dimintaai uang lagi", ucapnya.. 

Selanjutnya RY yang saat itu juga hendak mengambil kendaran sepeda motornya merek Honda Vario BK 3842 RAU dan membawa surat surat kendaraan seperti STNK dan Surat keterangan dari Shorum namun sayangnya kendraan milik RY tidak ada di Polsek Sunggal. 

Bripka Sahrul saat ditanyaai wartawan, sepeda motor tersebut dipakai sama anggota Polsek Sunggal yang bernama Rudi Jawak, karena Tim mereka yang menggelar Razia, saya cuma menerima kendaraan yang mereka bawa,pungkasnya.

Untuk sepeda motor Vario BK 3842 RAU harus membawa BPKB nya atau masih status leasing harus membawa surat keterangan dari leasing,jelas Bripka Sahrul yang sering di sapa Dedi.

Sementara itu Kanit Polsek Sunggal Iptu M Syarif G saat dikonfirmasi melalui via whatsapp Jumat (30/08/2019) siang terkait masalah adanya oknum petugas Polsek Sunggal yang meminta biaya Penitipan kendraan ia menjelaskan dengan pesan singkat "ya kalau kenak tilang ya kenak biaya lah, "jawabnya.

Saat wartawan mempertanyakan masalah penilangan bukan dilakukan dari Sat Lantas tapi Sat Reskrim Polsek Sunggal dengan memeriksa perlengkapan surat- surat kendaraan, Kanit Polsek Sunggal tak menjawab. (Turnip)

Berita Lainnya

Index